Rabu, 14 November 2012

SIAPA SAJA YANG BERTANGGUNG JAWAB MASALAH PENDIDIKAN ANAK

BAB. I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

 Pada hakekatnya pendidikan itu menjadi Sebagai landasan pembahasan dalam latar belakang masalah ini akan di kemukakan firman Allah yang berbunyi :
Artinya : “sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka, merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”
Dari ayat tersebut, dapat dipahami ajaran islam mengandung motivasi yang mendorong untuk berfikir dan meneliti kehidupan sebagai suatu cara meningkatkan sumber daya manusia.
Belajar diartikan perubahan, baik perubahan ini meliputi keseluruhan tingkah laku ataupun hanya terjadi beberapa aspek kepribadian orang yang belajar, perubahan ini diawali tiap-tiap manusia dalam hidupnya masalah belajar sangat erat hubungannya dengan hal0hal yang bersifat pribadi diantara kesempatan, kemauan, kemampuan belajar juga sebagai proses modifikasi yang dapat kita hasilkan sebagai sesuatu yang telah kita pelajari.
            Belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi melalui latihan atau pengalaman dalam arti perubahan –perubahan disebabkan oleh pertumbuhan dan kematangan tidak dianggap sebagai hasil belajar seperti perubahan. Perubahan yang terjadi pada diri bayi dapat disebut belajar, maka pertumbuhan itu relatif mantap, harus merupakan akhir dari suatu periode waktu yang cukup panjang.
            Belajar sebagai alat yang dapat digunaklan untuk membantu siswa melakukan perbuatan belajar, sehingga kegiatan bel;ajar menjadi lebih efesien dan efektif. Dengan bantuan berbagai alat, maka  pelajaran akan lebih menarik menjadi konkrit, mudah dipahami, hemat waktu dan  tenaga dan hasil belajar lebih bermakna.
            Alat Bantu belajar juga alat peraga atau media belajar misalnya dalam bentuk bahan cetak, alat-alat yang dapat dilihat ( media visual ) alat yang dapat didengar                   ( Media audio ) serta sumber masyarakat yang dapat dialami secara langsung.
            Yang termasuk dalam factor individual antara lain factor kematangan atau pertumbuhan, kecerdasan, latihan, motivasi dan factor pribadi, sedangkan yang termasuk factor social antara lain factor keluarga atau keadaan rumah tangga, sekolah lingkungan, guru, dan cara mengajar serta kesempatan yang tersedia juga motivasi social.
            Secara umum pendidikan bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan manusia, dalam mengelola dan meningkatkan potensi atau golongan dalam usaha mencapai kesejahteraan hidup didunia dan akhirat.
            Pendidikan adalah hasil atau potensi yang tercapai oleh perkembangan manusia dan usaha lembaga-lembaga tersebut dalam mencapai tujuan, untuk lebih jelasnya tujuan pendidikan Nasional Menurut Undang-undanga No. 2 tahun 1989 sebagai berikut:
            pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan  kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan  yang maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memilki pengetahuan  dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan

Untuk mencapai tujuan ( disekolah ) diarahkan pada pencapaian baik yang bersifat lahiriah maupun kejiwaan yang terdapat pada peserta didik, guru ruang belajar  maupun sarana dan prasarana. Sedangkan factor eksterm itu timbul dari lingkungan sekolah dan masyarakat luar dimana peserta  didik itu berada atau berdomisili.
Seperti kita ketahui bahwa lingkungan pendidikan terdiri dari tiga bagaian yakni: “ pendidikan lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyrakat yang disebut dengan saluran pendidikan.” Dilihat dari jenjangnya pendidikan terbagi menjadi tiga dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan Atas. Ketiga jenjang ini biasanya banyak ditemui di kota-kota,sedangkan pendidikan yang ada di desa biasanya sangat terbatas itu pun hanya ada pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama.
Dri uraian diatas, maka penulis berkeinginan membahas masalah tersebut dalam Karya tulis berjudul “ SIAPA SAJA YANG BERTANGGUNG JAWAB MASALAH PENDIDIKAN ANAK “

B. Rumusan Masalah
                        Dari latar belakang masalah di atas maka penulis memberikan rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Bagaimana Tanggung jawab Kelaurga terhadap pendidikan Anak ?
  2.  Bagaimana Tanggung jawab Sekolah terhadap pendidikan Anak ?
  3. Bagaimana Tanggung jawab Masyarakat terhadap pendidikan Anak ?

C. Batasan Masalah
                        Dari rumusan Masalah diatas, maka agar pembahasan suatu masalah lebih terfokus dan akan lebih sfesifik, demikian juga halnya dengan penelitian yang penulis lakukan ini, penulis berikan batasan masalah agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam pembahasan dan pemahamannya.
Berdasarkan masalah yang penulis teliti dalam penelitian ini maka penulis hanya membahas tentang Tanggung jawab keluarga, sekolah dan masyarakat dalam mendidikan anak.

D. Tujuan dan Kegunaan Penulisan Karya Tulis
                        Sebagai formulasi pada suatu pekerjaan yang dilaksanakan, pada umumnya mempunyai tujuan tertentu yang lebih terarah pada rumusan dasar, sebagai pegangan dalam proses penyelesaian kepada tujuan yang diinginkan.Demikian juga penelitian ini dilandasi oleh beberapa tujuan yang diinginkan.
  1. Untuk memperoleh pengetahuan secara objektif mengenai Bagaimana tanggung jawab keluarga, sekolah dan masyarakat  terhadap pendidikan anak
a.       Selain itu diharapkan dari penelitian ini agar bermanfaat bagi pihak yang berwenang, orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat maupun pembaca tentang sejauh mana tanggug  jawabnya dalam pendidikan anak.

E. Metodologi Penulisan

                  Adapun penulisan karya tulis ini penulis menggunakan metode penulisan study pustaka, dimana penulis mengambil data-data yang berhubungan dengan karya tulis dari berbagai buku.





BAB II
TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN

A.          Lingkungan keluarga
Pernikahan merupakan ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentu keluarga yang bahagia dan sejahtera berdasarkan syariat Islam. Anak yang lahir dari perkawinan ini adalah anak yang syah dan menjadi hak dan tanggung jawab kedua orang tuanya untuk memelihara, mendidik dengan sebaik-baiknya. Kewajiban orang tua mendidik anak ini terus berlanjut sampai ia dikawinkan atau dapat berdiri sendiri.
Kewajiban mendidik ini secara tegas dinyatakan Allah dalam surat At-Tahrim ayat 6, sebagai berikut :

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri dan keluargamu dari api neraka:. (QS. At Tahrim : 6 )

Perkataan Qurán di sini adalah kata kerja perintah atau fiil amar yaitu kewajiban yang harus ditunaikan oleh kedua orang tua terhadap anaknya. Kedua orang tua adalah pendidik yang pertama dan utama bagi anaknya. Karena sebelum orang lain mendidik anak ini, kedua orang tuanyalah yang mendidik terlebih dahulu.
Bila kita telaah secara mendalam, memang benar apabila tanggung jawab pendidikan terletak di tangan kedua orang tua dan tidak dapat dipikulkan kepada orang lain. Kecuali apabila orang tua merasa tidak mampu melakukan sendiri, maka boleh tanggung jawabnya diserahkan kepada orang lain. Misalnya dengan cara disekolahkan.
Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan dibina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain sebagai berikut : Memelihara dan membesarkannya, melindungi dan menjamin kesehatannya, mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi hidupnya, membahagiakan anak untuk dunia dan akherat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah sebagai tujuan akhir.
kesadaran kerjasama untuk mendidik anak antara suami dan sitri sangat mutlak diperlukan. Bagi suami yang mempunyai kelebihan ilmu dan keterampilan mendidik harus mengajarkan kepada istrinya dan begitu pula sebaliknya, sebab bila mendidik anak sepenuhnya diserahkan kepada istri tentu saja akan tidak tepat, sebab istri mempunyai tanggung jawab yang berat baik kepada sang suami maupun sang anak.
Sebab di dalam sejarah pendidikan maupun ajaran pendidikan islam menyatakan bahwa betapa besarnya ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya dapat membuahkan kebahagiaan, kedamaian, keharmonisan, kepatuhan dan penamaan nilai luhur dan norma-norma agama dan social yang berlaku  setempat atau sebaliknya. Allah menjelaskan dalam surat Luqman ayat 14 mewajibkan setiap anak berterima kasih dan berlaku lemah lembut kepada nya dan juga kepada ayahnya, mengingat perannya mulai sejak mengandung sampai mendewasakannya, yaitu : 
Artinya : Dan kami amanatkan kepada semua manusia terhadap kedua ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku kepada kedua orang ibu bapakmu, kepada –Kulah kembalimu” (QS. Lukman : 14 )

Sebagaimana dikemukakan di atas, bahwa pihak ibu harus mengusahakan, agar dalam diri anak timbul kekagumannya kepada ayahnya sebagai lambing kewibawaan rumah tangga.
Dengan demikian beberapa peranan ibu yang dapat diungkapkan dalam upaya menjadikan surga di rumah tangganya bagi anak-anaknya.


B.           Lingkungan Sekolah
Pembinaan pendidikan yang dilakukan kepada anak dalam lingkungan keluarga akan membentuk sikap, tingkah laku cara merasa dan mereaksi anak terhadap lingkungan.
Untuk dapat memehami usaha pembinaan dan rasa tanggung jawab pendidikan yang dilakukan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, ada baiknya dikemukakan beberapa pengertian yang berkaitan dengan pendidikan formal yaitu usaha pendidikan yang diselenggarakan secara sengaja, berencana, terarah dan sistematis melalui suatu lembaga pendidikan yang disebut sekolah.
Semua usaha pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah bertujukepada satu jutuan umum yaitu membentuk peserta didik mencapai kedewasaannya, sehingga ia mampu berdiri sendiri di dalam masyarakat sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dilingkungan masyarakat.
Pendidikan di sekolah bertanggung jawab sebagai lembaga pendidikan formal didasarkan atas tiga fakor yaitu

1.      Tanggung jawab formal
Kelembagaan pendidikan sesuai dengan fungsinya, tugasnya dan mencapai tujuan pendidikan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  
2.      Tanggung jawab keilmuan
Berdasarkan bentuk, isi dan tujuan dan tingkat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat sebagaimana tertuang dalam pasal 13,15 dan 16 undang-undang system pendidikan Nasional
3.      Tanggung jawab Fungsional
Tanggung jawab yang diterima sebagai pengelola fungsional dalam melaksanakan pendidikan oleh para pendidik yang diserahi kepercayaan dan tanggung jawab melaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai limpahan wewenang dan kepercayaan serta tanggung jawab yang diberikan oleh orang tua peserta didik. Pelaksanaan tanggung jawab yang dilakukan oleh para pendidik prifesional ini didasarkan atas program yang telah tersetruktur yang tertuang dalam kurikulum.

C.          Lingkungan Masyarakat
Masyarakat bila dilihat dari konsep sosiologi adalah sekumpulan manusia yang bertempat tinggal dalam suatu kawasan dan saling berinteraksi sesamanya untuk mencapai tujuan. Secara kualitatif dan kuantitatif anggota masyarakat terdiri dari berbagai ragam pendidikan, profesi, keahlian, suku, bangsa kebudayaan dan lain-lain.
Bila dilihat dari konsep pendidikan masyarakat adalah sekumpulan banyak orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berkependidikan sampai kepada yang berkependidikan tinggi.
Secara fungsional structural masyarakat ikut mempengaruhi terbentuknya sikap social para anggotanya, melalui berbagai pengalaman yang berulang kali. Mengingat pengalaman yang beraneka ragam. Maka sikap social anggotanya pun beraneka ragam.

Kalau dikeluarga pendidikanya adalah orang tua, dan di sekolah adalah guru sedangkan di dalam masyarakat pendidikanya adalah orang dewasa yang bertanggung jawab terhadap kedewasaan anggotanya melalui sosialisasi lajutan yang diletakkan dasar-dasar oleh keluarga dan juga oleh sekolah sebelum masuk kedalam masyarakat.


BAB III
KESIMPULAN


Dari uraian pada bab-bab sebelumnya dapat penulis simpulkan bahwa tanggung jawab pendidikan anak itu merupkan tanggung jawab yang dipikul oleh keluarga, sekolah dan masyarakat.
Sebagaimana telah dijelaskan pada bab sebelumnya, bahwa orang tua mendidik anak dari sebelum lahir hingga mandiri, sedangkan sekolah meneruskan pendidikan dalam keluarga yang telah diatur dalam undang-undang yang berjalan secara berstruktur dan sistematis, sedangkan masyarakat secara sosialisasi mereka mendapat arahan dan didikan dari orang yang lebih tua atau lebih dewasa.





DAFTAR ISI
Hal.
HALAMAN JUDUL ………………………………………………………………
KATA PENGANTAR   ……………………………………………………………
DAFTAR ISI     …………………………………………………………………….
i
ii
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah     …………………………………………
B.     Rumusan Masalah     ……………………………………………….
C.     Batasan Masalah       ……………………………………………...
D.    Tujuan Dan Kegunaan Penulisan karya tulis……………………..
E.     Metodologi Penulisan  ……………………………………………..

1
4
4
4
5
BAB II
TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN
A. Lingkungan keluarga ……………………………………………….
B. Lingkungan Sekolah      ……………………………………………
C. Lingkungan Masyarakat…………………………………………….

6
9
10
BAB III
KESIMPULAN
12







[1] Departemen Agama, Al-Qur’an dan terjemahan  hal….
[2] Drs. Soeitoc, Psikologi Pendidikan ( Depdikbud, jakarta, 1973 ) Hal.55-57
[3] Dr. Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, ( Bumi Aksar, jakarta, 1995) Hal.51
[4] UU No. 2 tahun 1989, tentang sistem Pendidikan Nasional, ( jkarta, bumi Aksara, 1995 ) Hal.5


Tidak ada komentar:

Posting Komentar