BAB. I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Artinya : “sesungguhnya Allah tidak akan merubah
keadaan suatu kaum sehingga mereka, merobah keadaan yang ada pada diri mereka
sendiri”
Dari ayat tersebut, dapat dipahami ajaran islam mengandung motivasi
yang mendorong untuk berfikir dan meneliti kehidupan sebagai suatu cara
meningkatkan sumber daya manusia.
Belajar diartikan perubahan, baik perubahan ini meliputi keseluruhan
tingkah laku ataupun hanya terjadi beberapa aspek kepribadian orang yang
belajar, perubahan ini diawali tiap-tiap manusia dalam hidupnya masalah belajar
sangat erat hubungannya dengan hal0hal yang bersifat pribadi diantara
kesempatan, kemauan, kemampuan belajar juga sebagai proses modifikasi yang
dapat kita hasilkan sebagai sesuatu yang telah kita pelajari.
Belajar merupakan suatu perubahan
yang terjadi melalui latihan atau pengalaman dalam arti perubahan –perubahan
disebabkan oleh pertumbuhan dan kematangan tidak dianggap sebagai hasil belajar
seperti perubahan. Perubahan yang terjadi pada diri bayi dapat disebut belajar,
maka pertumbuhan itu relatif mantap, harus merupakan akhir dari suatu periode waktu
yang cukup panjang.
Belajar sebagai alat yang dapat
digunaklan untuk membantu siswa melakukan perbuatan belajar, sehingga kegiatan
bel;ajar menjadi lebih efesien dan efektif. Dengan bantuan berbagai alat,
maka pelajaran akan lebih menarik
menjadi konkrit, mudah dipahami, hemat waktu dan tenaga dan hasil belajar lebih bermakna.
Alat Bantu belajar juga alat peraga atau
media belajar misalnya dalam bentuk bahan cetak, alat-alat yang dapat dilihat (
media visual ) alat yang dapat didengar ( Media audio ) serta sumber masyarakat
yang dapat dialami secara langsung.
Yang termasuk dalam factor
individual antara lain factor kematangan atau pertumbuhan, kecerdasan, latihan,
motivasi dan factor pribadi, sedangkan yang termasuk factor social antara lain
factor keluarga atau keadaan rumah tangga, sekolah lingkungan, guru, dan cara
mengajar serta kesempatan yang tersedia juga motivasi social.
Secara umum pendidikan bertujuan
untuk mengoptimalkan kemampuan manusia, dalam mengelola dan meningkatkan
potensi atau golongan dalam usaha mencapai kesejahteraan hidup didunia dan
akhirat.
Pendidikan adalah hasil atau potensi
yang tercapai oleh perkembangan manusia dan usaha lembaga-lembaga tersebut
dalam mencapai tujuan, untuk lebih jelasnya tujuan pendidikan Nasional Menurut
Undang-undanga No. 2 tahun 1989 sebagai berikut:
“ pendidikan
nasional bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang
maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memilki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan”
Untuk mencapai tujuan ( disekolah ) diarahkan pada pencapaian baik
yang bersifat lahiriah maupun kejiwaan yang terdapat pada peserta didik, guru
ruang belajar maupun sarana dan
prasarana. Sedangkan factor eksterm itu timbul dari lingkungan sekolah dan
masyarakat luar dimana peserta didik itu
berada atau berdomisili.
Seperti kita ketahui bahwa lingkungan pendidikan terdiri dari tiga
bagaian yakni: “ pendidikan lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan
lingkungan masyrakat yang disebut dengan saluran pendidikan.” Dilihat dari
jenjangnya pendidikan terbagi menjadi tiga dari pendidikan dasar, pendidikan
menengah dan pendidikan Atas. Ketiga jenjang ini biasanya banyak ditemui di
kota-kota,sedangkan pendidikan yang ada di desa biasanya sangat terbatas itu
pun hanya ada pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama.
Dri uraian diatas, maka penulis berkeinginan membahas masalah
tersebut dalam Karya tulis berjudul “ SIAPA SAJA YANG BERTANGGUNG JAWAB MASALAH
PENDIDIKAN ANAK “
B. Rumusan Masalah
Dari
latar belakang masalah di atas maka penulis memberikan rumusan masalah sebagai
berikut:
- Bagaimana Tanggung jawab Kelaurga terhadap pendidikan Anak ?
- Bagaimana Tanggung jawab Sekolah terhadap pendidikan Anak ?
- Bagaimana Tanggung jawab Masyarakat terhadap pendidikan Anak ?
C. Batasan Masalah
Dari
rumusan Masalah diatas, maka agar pembahasan suatu masalah lebih terfokus dan
akan lebih sfesifik, demikian juga halnya dengan penelitian yang penulis
lakukan ini, penulis berikan batasan masalah agar tidak terjadi kesimpang
siuran dalam pembahasan dan pemahamannya.
Berdasarkan masalah yang penulis teliti dalam penelitian ini maka
penulis hanya membahas tentang Tanggung jawab keluarga, sekolah dan masyarakat
dalam mendidikan anak.
D. Tujuan dan Kegunaan Penulisan Karya Tulis
Sebagai
formulasi pada suatu pekerjaan yang dilaksanakan, pada umumnya mempunyai tujuan
tertentu yang lebih terarah pada rumusan dasar, sebagai pegangan dalam proses
penyelesaian kepada tujuan yang diinginkan.Demikian juga penelitian ini
dilandasi oleh beberapa tujuan yang diinginkan.
- Untuk memperoleh pengetahuan secara objektif mengenai Bagaimana tanggung jawab keluarga, sekolah dan masyarakat terhadap pendidikan anak
a.
Selain itu
diharapkan dari penelitian ini agar bermanfaat bagi pihak yang berwenang, orang
tua, pihak sekolah, dan masyarakat maupun pembaca tentang sejauh mana
tanggug jawabnya dalam pendidikan anak.
E. Metodologi Penulisan
Adapun
penulisan karya tulis ini penulis menggunakan metode penulisan study pustaka,
dimana penulis mengambil data-data yang berhubungan dengan karya tulis dari
berbagai buku.
BAB II
TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN
A.
Lingkungan keluarga
Pernikahan merupakan ikatan lahir dan bathin antara
seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentu keluarga
yang bahagia dan sejahtera berdasarkan syariat Islam. Anak yang lahir dari
perkawinan ini adalah anak yang syah dan menjadi hak dan tanggung jawab kedua
orang tuanya untuk memelihara, mendidik dengan sebaik-baiknya. Kewajiban orang
tua mendidik anak ini terus berlanjut sampai ia dikawinkan atau dapat berdiri
sendiri.
Kewajiban mendidik ini secara tegas dinyatakan Allah
dalam surat At-Tahrim ayat 6, sebagai berikut :
Artinya : “Wahai orang-orang
yang beriman, peliharalah diri dan keluargamu dari api neraka:. (QS. At Tahrim
: 6 )
Perkataan Qurán di sini adalah kata kerja perintah
atau fiil amar yaitu kewajiban yang harus ditunaikan oleh kedua orang tua
terhadap anaknya. Kedua orang tua adalah pendidik yang pertama dan utama bagi
anaknya. Karena sebelum orang lain mendidik anak ini, kedua orang tuanyalah
yang mendidik terlebih dahulu.
Bila kita telaah secara mendalam, memang benar apabila
tanggung jawab pendidikan terletak di tangan kedua orang tua dan tidak dapat
dipikulkan kepada orang lain. Kecuali apabila orang tua merasa tidak mampu
melakukan sendiri, maka boleh tanggung jawabnya diserahkan kepada orang lain.
Misalnya dengan cara disekolahkan.
Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan
dibina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain sebagai berikut :
Memelihara dan membesarkannya, melindungi dan menjamin kesehatannya,
mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi
hidupnya, membahagiakan anak untuk dunia dan akherat dengan memberinya
pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah sebagai tujuan akhir.
kesadaran kerjasama untuk mendidik anak antara suami
dan sitri sangat mutlak diperlukan. Bagi suami yang mempunyai kelebihan ilmu
dan keterampilan mendidik harus mengajarkan kepada istrinya dan begitu pula
sebaliknya, sebab bila mendidik anak sepenuhnya diserahkan kepada istri tentu
saja akan tidak tepat, sebab istri mempunyai tanggung jawab yang berat baik
kepada sang suami maupun sang anak.
Sebab di dalam sejarah pendidikan maupun ajaran
pendidikan islam menyatakan bahwa betapa besarnya ibu sebagai pendidik bagi
anak-anaknya dapat membuahkan kebahagiaan, kedamaian, keharmonisan, kepatuhan
dan penamaan nilai luhur dan norma-norma agama dan social yang berlaku setempat atau sebaliknya. Allah menjelaskan
dalam surat Luqman ayat 14 mewajibkan setiap anak berterima kasih dan berlaku lemah lembut
kepada nya dan juga kepada ayahnya, mengingat perannya mulai sejak mengandung
sampai mendewasakannya, yaitu :
Artinya : Dan
kami amanatkan kepada semua manusia terhadap kedua ibu bapaknya, ibunya telah
mengandungnya dalam keadaan lemah, dan menyapihnya dalam dua tahun.
Bersyukurlah kepada-Ku kepada kedua orang ibu bapakmu, kepada –Kulah kembalimu”
(QS. Lukman : 14 )
Sebagaimana dikemukakan di atas, bahwa pihak ibu harus
mengusahakan, agar dalam diri anak timbul kekagumannya kepada ayahnya sebagai
lambing kewibawaan rumah tangga.
Dengan demikian beberapa peranan ibu yang dapat
diungkapkan dalam upaya menjadikan surga di rumah tangganya bagi anak-anaknya.
B.
Lingkungan Sekolah
Pembinaan pendidikan yang dilakukan kepada anak dalam
lingkungan keluarga akan membentuk sikap, tingkah laku cara merasa dan mereaksi
anak terhadap lingkungan.
Untuk dapat memehami usaha pembinaan dan rasa tanggung
jawab pendidikan yang dilakukan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan formal,
ada baiknya dikemukakan beberapa pengertian yang berkaitan dengan pendidikan
formal yaitu usaha pendidikan yang diselenggarakan secara sengaja, berencana,
terarah dan sistematis melalui suatu lembaga pendidikan yang disebut sekolah.
Semua usaha pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah
bertujukepada satu jutuan umum yaitu membentuk peserta didik mencapai
kedewasaannya, sehingga ia mampu berdiri sendiri di dalam masyarakat sesuai
dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dilingkungan masyarakat.
Pendidikan di sekolah bertanggung jawab sebagai
lembaga pendidikan formal didasarkan atas tiga fakor yaitu
1.
Tanggung
jawab formal
Kelembagaan pendidikan sesuai dengan fungsinya,
tugasnya dan mencapai tujuan pendidikan menurut ketentuan perundang-undangan
yang berlaku
2.
Tanggung
jawab keilmuan
Berdasarkan bentuk, isi dan tujuan dan tingkat
pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat sebagaimana tertuang
dalam pasal 13,15 dan 16 undang-undang system pendidikan Nasional
3.
Tanggung
jawab Fungsional
Tanggung jawab yang diterima sebagai pengelola
fungsional dalam melaksanakan pendidikan oleh para pendidik yang diserahi
kepercayaan dan tanggung jawab melaksanakan berdasarkan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku sebagai limpahan wewenang dan kepercayaan serta
tanggung jawab yang diberikan oleh orang tua peserta didik. Pelaksanaan
tanggung jawab yang dilakukan oleh para pendidik prifesional ini didasarkan
atas program yang telah tersetruktur yang tertuang dalam kurikulum.
C.
Lingkungan Masyarakat
Masyarakat bila dilihat dari konsep sosiologi adalah
sekumpulan manusia yang bertempat tinggal dalam suatu kawasan dan saling
berinteraksi sesamanya untuk mencapai tujuan. Secara kualitatif dan kuantitatif
anggota masyarakat terdiri dari berbagai ragam pendidikan, profesi, keahlian,
suku, bangsa kebudayaan dan lain-lain.
Bila dilihat dari konsep pendidikan masyarakat adalah
sekumpulan banyak orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang
tidak berkependidikan sampai kepada yang berkependidikan tinggi.
Secara fungsional structural masyarakat ikut
mempengaruhi terbentuknya sikap social para anggotanya, melalui berbagai
pengalaman yang berulang kali. Mengingat pengalaman yang beraneka ragam. Maka
sikap social anggotanya pun beraneka ragam.
Kalau dikeluarga pendidikanya adalah orang tua, dan di
sekolah adalah guru sedangkan di dalam masyarakat pendidikanya adalah orang
dewasa yang bertanggung jawab terhadap kedewasaan anggotanya melalui
sosialisasi lajutan yang diletakkan dasar-dasar oleh keluarga dan juga oleh
sekolah sebelum masuk kedalam masyarakat.
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian pada bab-bab sebelumnya dapat penulis simpulkan bahwa
tanggung jawab pendidikan anak itu merupkan tanggung jawab yang dipikul oleh
keluarga, sekolah dan masyarakat.
Sebagaimana telah dijelaskan pada bab sebelumnya, bahwa orang tua
mendidik anak dari sebelum lahir hingga mandiri, sedangkan sekolah meneruskan
pendidikan dalam keluarga yang telah diatur dalam undang-undang yang berjalan
secara berstruktur dan sistematis, sedangkan masyarakat secara sosialisasi
mereka mendapat arahan dan didikan dari orang yang lebih tua atau lebih dewasa.
DAFTAR ISI
Hal.
HALAMAN JUDUL ………………………………………………………………
KATA PENGANTAR
……………………………………………………………
DAFTAR ISI
…………………………………………………………………….
|
i
ii
iii
|
|
BAB I
|
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah …………………………………………
B.
Rumusan
Masalah ……………………………………………….
C.
Batasan
Masalah ……………………………………………...
D.
Tujuan
Dan Kegunaan Penulisan karya tulis……………………..
E.
Metodologi
Penulisan ……………………………………………..
|
1
4
4
4
5
|
BAB II
|
TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN
A. Lingkungan
keluarga ……………………………………………….
B. Lingkungan
Sekolah ……………………………………………
C. Lingkungan
Masyarakat…………………………………………….
|
6
9
10
|
BAB III
|
KESIMPULAN
|
12
|
[1] Departemen Agama, Al-Qur’an dan terjemahan hal….
[2] Drs. Soeitoc, Psikologi Pendidikan ( Depdikbud, jakarta, 1973 )
Hal.55-57
[3] Dr. Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, ( Bumi Aksar,
jakarta, 1995) Hal.51
[4] UU No. 2 tahun 1989, tentang sistem Pendidikan Nasional, (
jkarta, bumi Aksara, 1995 ) Hal.5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar